Pemerintah Desa Weoe melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat. Penyaluran kali ini berlangsung pada hari Rabu, 30 Juli 2025, bertempat di Kantor Desa Weoe.
Pengambilan beras di mulai jam 09.00 pagi. Untuk mengambil beras, masyarakat harus membawa persyaratan sebagai berikut:
1. Membawa undangan berbarcode yang telah di bagikan sebelumnya
2. Membawa KTP asli dan KK 1 lembar
3. Jika diwakilkan dalam 1 KK, membawa KTP asli orang yang diwakili.
4. Perwakilan beda KK, harus membawa KTP asli yang diwakili dan KTP asli yang mewakili.
5. Harap diambil tepat waktu, jika dalam waktu 5 hari tidak diambil tanpa keterangan, akan dilakukan penggantian PBP.
Di Desa Weoe ada 400 PBP (Penerima Bantuan Pangan) masing-masing berupa 2 karung beras dengan berat masing-masing 10 kilogram.