Pemerintah Desa Weoe melaksanakan kegiatan pemuktahiran data indeks pemerintah desa (IPD) Tahun 2026 sebagai upaya menyediakan data yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mendukung tata kelola pemerintah yang efektif, transparan dan berbasis data.
proses pemuktahiran data dilakukan melalui pengumpulan data, verifikasi, dan pembaruan berbagai informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah desa, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat. kegiatan ini melibatkan perangkat desa dan pendamping desa guna memastikan seluruh data yang dihimpun sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. kegiatan ini dilaksanakan pada hari jumat, 31 Juli 2026.